REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS SEMESTER 1 TAHUN 2024
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah. Untuk besaran Dana BOS Reguler yang disalurkan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang tercatat di Dapodik.
Sesuai dengan UU No 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dan penerapan tranparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah dengan ini kami publikasikan melalui website sekolah pada seluruh bapak/ibu guru dan orang tua siswa. Berikut kami sampaikan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Semester I Tahun Anggaran 2024. Mudah – mudahan ini menjadi informasi yang yang bermanfaat dan transparan penggunaan dana BOS SMKN 3 Batam.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
REKAPITULASI REALISASI PENGGUNAAN DANA BOSP TAHUN 2023 SMKN 3 BATAM
Rekapitulasi penggunaan Dana BOS tahun 2023